kartul BAB2


BAB  II
PEMBAHASAN

2.1    Landasan Teori

2.1.1        Electronic Banking (e-Banking)

Perkembangan pesat Teknologi Informasi (TI) dan globalisasi mendukung Bank untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah secara aman, nyaman, dan efektif, diantaranya melalui media elektronik atau dikenal dengan Electronic Banking (e-banking).
E-banking merupakan layanan yang memungkinkan nasabah Bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik seperti Automatic Teller Machine (ATM), Electronic Data Capture (EDC)/Point Of Sales (POS), internet banking, SMS banking, mobile banking dan e-commerce.
E-Banking memberikan banyak manfaat baik bagi nasabah, bank, dan otoritas. Bagi nasabah, e-banking memberikan kemudahan bertransaksi dalam hal waktu, tempat, dan biaya. Nasabah tidak perlu mendatangi kantor bank untuk memperoleh informasi atau melakukan transaksi perbankan. Bahkan untuk beberapa produk e-banking nasabah dapat bertransaksi selama 24 jam dengan menggunakan laptop atau perangkat mobile seperti telepon seluler yang dapat dibawa kemana saja selama terhubung dengan jaringan internet dan/atau SMS.
Bagi bank, e-banking meningkatkan pendapatan berbasis komisi (fee based income) dan mengurangi biaya operasional apabila dibandingkan dengan pelayanan transaksi melalui kantor cabang yang relatif besar untuk membayar karyawan, sewa gedung, pengamanan, listrik, dan lainnya.
Bagi otoritas, perkembangan teknologi e-banking mendorong mewujudkan masyarakat less cash society. Less cash society adalah gaya hidup dengan menggunakan media transaksi atau uang elektronik dalam bertransaksi sehingga tidak perlu membawa uang fisik. Less cash society selain dapat meningkatkan sistem pembayaran yang cepat, aman, dan efisien, untuk mempercepat perputaran aktivitas ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, juga dapat mencegah tindak pidana kriminal maupun tindak pidana pencucian uang.

2.1.1.1  Beberapa produk yang termasuk dalam layanan e-banking:
·         Automated Teller Machine (ATM)
ATM atau yang lebih dikenal dengan nama Anjungan Tunai Mandiri merupakan suatu terminal/mesin komputer yang terhubung dengan jaringan komunikasi bank, yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi keuangan secara mandiri tanpa bantuan dari teller ataupun petugas bank lainnya.
Sesuai dengan perkembangan teknologi, saat ini bank juga telah menyediakan 3 tipe mesin ATM lainnya, yaitu: mesin ATM yang hanya melayani transaksi non tunai, mesin ATM yang melayani transaksi penyetoran uang tunai Cash Deposit Machine atau CDM, dan mesin ATM yang dapat melayani semua transaksi yang telah disebutkan di atas.
Selain di kantor bank, saat ini nasabah dapat dengan mudah menemukan mesin ATM di berbagai tempat, seperti restoran, pusat perbelanjaan, bandar udara, pasar, dan lokasi-lokasi strategis lainnya.

·         Electronic Data Capture (EDC)
EDC merupakan suatu perangkat/terminal yang dapat digunakan untuk bertransaksi menggunakan kartu debit/kredit/prabayar di merchant atau toko. Terminal tersebut terhubung ke jaringan komputer bank. EDC terdiri dari alat pembaca informasi pada pita magnetis kartu (card’s magnetic stripe) atau chip, tombol menu dan angka untuk memasukkan jenis transaksi, nilai transaksi, dan PIN, layar untuk melihat jenis dan nilai transaksi, dan printer untuk mencetak bukti transaksi.

·         Internet Banking
Internet banking adalah layanan untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet. Merupakan kegiatan perbankan yang memanfaatkan teknologi internet sebagai media untuk melakukan transaksi dan mendapatkan informasi lainnya melalui website milik bank. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet sebagai perantara atau penghubung antara nasabah dengan bank tanpa harus mendatangi kantor bank. Nasabah dapat menggunakan perangkat komputer desktop, laptop, tablet, atau smartphone yang terhubung ke jaringan internet sebagai penghubung antara perangkat nasabah dengan sistem bank.

·         SMS Banking
SMS banking adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone dengan menggunakan media SMS (Short Message Service).

·         Mobile Banking
Mobile banking merupakan layanan yang memungkinkan nasabah bank melakukan transaksi perbankan melalui ponsel atau smartphone. Layanan mobile banking dapat digunakan dengan menggunakan menu yang sudah tersedia pada SIM (Subscriber Identity Module) Card, USSD (Unstructured Suplementary Service Data), atau melalui aplikasi yang dapat diunduh dan diinstal oleh nasabah. Mobile banking menawarkan kemudahan jika dibandingkan dengan SMS banking karena nasabah tidak perlu mengingat format pesan SMS yang akan dikirimkan ke bank dan juga nomor tujuan SMS banking.
Ø  Fitur
Fitur-fitur layanan mobile banking antara lain layanan informasi (saldo, mutasi rekening, tagihan kartu kredit, suku bunga, dan lokasi cabang/ATM terdekat); dan layanan transaksi, seperti transfer, pembayaran tagihan (listrik, air, pajak, kartu kredit, asuransi, internet), pembelian (pulsa, tiket), dan berbagai fitur lainnya.
Ø  Cara Kerja
Untuk menggunakan mobile banking, nasabah harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke bank untuk mendapatkan password. Nasabah dapat memanfaatkan layanan mobile banking dengan cara mengakses menu yang telah tersedia pada SIM Card atau aplikasi yang terinstal di ponsel. Apabila nasabah menggunakan mobile banking melalui menu yang telah tersedia pada SIM Card, nasabah dapat memilih menu sesuai kebutuhan kemudian nasabah akan diminta untuk menginputkan PIN SMS Banking saat menjalankan transaksi. Sedangkan apabila nasabah menggunakan mobile banking melalui aplikasi yang terinstal di ponsel, nasabah harus mengunduh dan menginstal aplikasi pada telepon seluler terlebih dahulu. Pada saat membuka aplikasi tersebut, nasabah harus memasukkan password untuk login, kemudian nasabah dapat memilih menu transaksi yang tersedia dan diminta memasukkan PIN saat menjalankan transaksi.
Electronic banking menawarkan berbagai kemudahan bagi nasabah, namun di sisi lain memiliki risiko yang harus diwaspadai (lihat tabel 4).

2.1.1.2    Penyalah Gunaan Mobile Banking
·         Pembajakan Nomor Ponsel dan Pencurian PIN mobile Banking.
Pembajakan nomor ponsel adalah pengambilalihan nomor ponsel oleh orang lain dengan cara melaporkan kehilangan kepada perusahan operator telpon dan menerbitkan SIM card yang baru. Pembajakan nomor ponsel terjadi biasanya pada saat ponsel nasabah tidak aktif atau tidak mendapatkan sinyal. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurigaan nasabah.
Dalam pembajakan nomor ponsel, pelaku menggunakan cara antara lain:
Ø  Pelaku menggunakan surat kuasa palsu yang dilampiri fotocopy KTP nasabah.
Ø  Jika berhasil mendapatkan SIM card pengganti, maka pelaku bisa mengirimkan dan menerima SMS ke bank seakan-akan ia adalah nasabah yang sebenarnya.
Ø  Pelaku menghubungi call center bank, dan meminta untuk dilakukan reset PIN. Notifikasi perubahan PIN akan disampaikan ke e-mail / SMS nasabah, dimana ponsel nasabah sudah dikuasai pelaku.
Ø  Jika pelaku telah mengetahui PIN SMS banking nasabah, maka dapat digunakan untuk membobol rekening nasabah di bank.

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir bahaya penyalahgunaan mobile banking, antara lain:
o   Merahasiakan PIN dan tidak menyimpan pada ponsel
o   Menggunakan PIN yang tidak mudah ditebak
o   Mengganti PIN secara berkala
o   Senantiasa memperhatikan notifikasi e-mail dari bank.

·         Ponsel Digunakan oleh Orang Lain
Mobile Banking dapat disalahgunakan jika ponsel nasabah digunakan oleh orang lain, baik itu karena dipinjamkan, dicuri, atau hilang. Selain itu, ponsel mudah untuk disalahgunakan apabila setting pengaman dalam ponsel tidak diaktifkan, seperti password/passcode, auto-lock, screen-lock, pattern-lock. Nasabah umumnya menyimpan informasi penting seperti PIN, user id, password, dll dalam ponsel agar tidak lupa dan memudahkan bertransaksi. Sebagai contoh, PIN SMS banking akan tersimpan pada sent items sehingga dapat diketahui dan disalahgunakan oleh orang lain.
Pelaku berusaha mendapatkan ponsel dan PIN antara lain dengan cara:
Ø  Pelaku memanfaatkan kelengahan nasabah dengan mengambil ponsel nasabah.
Ø  Pelaku mencari PIN yang tersimpan pada ponsel atau pelaku menghubungi call center bank meminta untuk dilakukan reset PIN.
Ø  Pelaku mendapatkan PIN dari notifikasi e-mail yang dikirimkan bank.

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir bahaya penyalahgunaan mobile banking, antara lain:
o   Mengaktifkan setting pengamanan pada ponsel seperti password/passcode, auto-lock, screen-lock, pattern-lock dll
o   Menghapus SMS yang berisi PIN dari sent item maupun dari folder lainnya.
o   Menggunakan PIN yang tidak mudah ditebak.
o   Mengganti PIN secara berkala
o   Segera melakukan pemblokiran akun SMS banking dan/atau nomor ponsel jika kehilangan ponsel.
o   Senantiasa memperhatikan notifikasi e-mail dari bank.

Electronic banking menawarkan berbagai kemudahan bagi nasabah, namun di sisi lain memiliki risiko yang harus diwaspadai (lihat tabel 4).

2.1.1.3    Regulasi oleh Otoritas
Perbankan di Indonesia saat ini telah mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan ini ditandai dengan pesatnya penggunaan electronic banking (e-banking) untuk mendukung operasional kegiatan perbankan dan memudahkan nasabah melakukan transaksi.Walaupun demikian, penggunaan teknologi informasi tersebut perlu memperhatikan risiko yang dihadapi bank dan nasabah sehingga bank harus selalu menerapkan manajemen risiko teknologi informasi (TI) secara efektif.
Pengaturan dan pengawasan bank, khususnya manajemen risiko TI saat ini dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Penerapan manajemen risiko TI bank diatur dalam PBI No.9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan SE No.9/30/DPNP perihal Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi Bank Umum. Beberapa hal yang diatur misalnya dalam kegiatan e-banking, bank wajib melaporkan rencana dan realisasi penerbitan produk e-banking yang bersifat transaksional dan harus memberikan edukasi kepada nasabah mengenai produk e-banking dan pengamanannya secara berkesinambungan. Pengaturan dan pengawasan terkait produk e-banking juga meliputi manajemen bank, kebijakan dan prosedur, penilaian risiko, mitigasi risiko, dan pengendalian pengamanan terkait e-banking.

2.1.1.4    Perkembangan Aktivitas E-banking Beberapa Bank di Indonesia
Penggunaan e-banking di Indonesia, baik dari jumlah nasabah pengguna transaksional, jumlah frekuensi e-banking dari tahun 2012 s/d 2014 secara umum meningkat. Peningkatan ini terjadi pada beberapa produk, misalnya internet banking, mobile banking, SMS banking, dan phone banking. (lihat tabel 1)

2.1.2        Mengenal Generasi Millennial
Istilah generasi millennial memang sedang akrab terdengar. Istilah tersebut berasal dari millennials yang diciptakan oleh dua pakar sejarah dan penulis Amerika, William Strauss dan Neil Howe dalam beberapa bukunya. Millennial generation atau generasi Y juga akrab disebut generation me atau echo boomers. Secara harfiah memang tidak ada demografi khusus dalam menentukan kelompok generasi yang satu ini. 
Namun, para pakar menggolongkannya berdasarkan tahun awal dan akhir. Penggolongan generasi Y terbentuk bagi mereka yang lahir pada 1980 - 1990, atau pada awal 2000, dan seterusnya. Awal 2016 Ericsson mengeluarkan 10 Tren Consumer Lab untuk memprediksi beragam keinginan konsumen. 
Laporan Ericsson lahir berdasarkan wawancara kepada 4.000 responden yang tersebar di 24 negara dunia. Dari 10 tren tersebut beberapa di antaranya, adalah adanya perhatian khusus terhadap  perilaku generasi millennial. 
Dalam laporan tersebut Ericsson mencatat, produk teknologi akan mengikuti gaya hidup masyarakat millennial. Sebab, pergeseran perilaku turut berubah beriringan dengan teknologi. "Produk teknologi baru akan muncul sebagai akomodasi perubahan teknologi," ujar Presiden Director Ericsson Indonesia Thomas Jul. Sepanjang tahun ini, beberapa prediksi yang disampaikan Ericsson berhasil terbukti. Salah satunya, perilaku Streaming Native yang kini kian populer. Jumlah remaja yang mengonsumsi layanan streaming video kian tak terbendung.
Ericsson mencatat, hingga 2011 silam hanya ada sekitar tujuh persen remaja berusia 16 - 19 tahun yang menonton video melalui Youtube. Rata-rata mereka menghabiskan waktu di depan layar perangkat mobile sekitar tiga jam sehari. Angka tersebut melambung empat tahun kemudian menjadi 20 persen. Waktu yang dialokasikan untuk menonton streaming juga meningkat tiga kali lipat. Fakta tersebut membuktikan, perilaku generasi millennial sudah tak bisa dilepaskan dari menonton video secara daring. Teknologi juga membuat para generasi internet tersebut mengandalkan media sosial sebagai tempat mendapatkan informasi. Saat ini, media sosial telah menjadi platform pelaporan dan sumber berita utama bagi masyarakat. Tren tersebut sudah terbukti disepanjang 2016 melalui beberapa peristiwa penting, seperti aksi teror bom. Masyarakat benar-benar mengandalkan media sosial untuk mendapatkan informasi terkini dari sebuah peristiwa. 
The Nielsen Global Survey of E-commerce juga melakukan penelitian terhadap pergeseran perilaku belanja para generasi internet. Penelitian dilakukan berdasar penetrasi internet di beberapa negara. Nielsen melakukan riset terhadap 30 ribu responden yang memiliki akses internet memadai.
Responden tersebut berasal dari 60 negara di Asia Pasifik, Eropa, Amerika Latin dan Utara, serta Timur Tengah. Studi tersebut menggambarkan perilaku generasi akrab internet ini memilih jalur daring untuk meneliti dan membeli beragam produk atau jasa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nielsen mencatat, pertumbuhan penetrasi perangkat mobile di kota-kota besar Indonesia mencapai 88 persen. 
Kepemilikan perangkat mobile menjadi salah satu faktor paling signifikan terhadap perilaku belanja daring. Berdasarkan riset Nielsen tersebut, Indonesia memiliki peringkat teratas secara global dalam hal penggunaan ponsel pintar untuk belanja daring. Sebanyak 61 persen konsumen memilih berbelanja menggunakan ponsel pintar, dan 38 persen lainnya memilih tablet atau perangkat mobile lain. Sementara, 58 persen konsumen lebih memilih menggunakan komputer. 

Ciri Dasar Generasi Millennial

·         Gaya hidup konsumtif

Generasi millennial pada umumnya lebih melek teknologi dan cenderung memiliki pendidikan yang lebih tinggi dari generasi sebelumnya. Millennial juga erat kaitannya dengan personal branding, cara untuk membentuk image sedemikian rupa dengan tujuan meningkatkan status sosial yang begitu penting bagi mereka. Hal ini yang membuatnya melakukan berbagai cara agar berhasil menaikkan level mereka secara sosial, salah satu yang bisa dilakukan dan merupakan karakteristik yang paling kentara adalah gaya hidup yang lebih konsumtif.

·         Gampang bosan pada barang yang dibeli

Millennials memang punya jurus kalap dan gercep alias gerak cepat kalau sedang keluar produk baru. Dengan mudahnya mengakses internet, tinggal pencet, dan dapatlah akhirnya barang yang diidam-idamkan. Di balik itu, ternyata kaum millennial mudah bosan dengan barang yang mereka miliki lho! Makannya gak heran, barang-barang mereka biasanya berakhir di situs jual beli online.

·         'No Gadget No Life'

Gak perduli tua atau muda, rasanya gadget saat ini menjadi separuh jiwa mereka. Memang, kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, ditambah dengan akses internet tak terbatas membuat para milenial betah berselancar dengan gadgetnya. Bukan itu saja, dalam pendidikan dan dunia kerja saat ini pun rasanya tak lengkap jika tak memanfaatkan kecanggihan teknologi. Nggak heran, kalau masyarakat khususnya kaum millennium nggak bisa melepas gadget dari genggaman.

·         Hobi melakukan pembayaran non-cash

Kecanggihan teknologi gak cuma ada pada ponsel pintar atau gadget lainnya. Bahkan saat ini pun dalam melakukan transaksi juga makin modern. Berkembangnya model non-tunai dalam bertransaksi ternyata nggak disia-siakan oleh kaum penggandrung ke-instan-an. Bahkan, kabarnya lebih dari separuh generasi millennial lebih suka bertransaksi non-cash.

·         Suka dengan yang serba cepat dan instan

Perkembangan teknologi telah mempengaruhi para millennial untuk mendapatkan hal yang diingin tanpa menunggu lama. Selain itu, mobilitas yang padat semakin membuat mereka memilih yang serba instan dan tak merepotkan. Keadaan ini bisa menjadi peluang yang menguntungkan, misalnya saja berbisnis jasa titip barang.

·         Jago multitasking

Millennials ternyata sangat jago kalau disuruh melakukan beberapa tugas bersamaan. Mobilitas serta aktivitas yang tinggi membuat mereka terbiasa melakukan banyak hal dengan cepat. Ngaku deh, siapa yang gak pernah makan sambil bales chat temen?

·         Kritis terhadap fenomena sosial

Generasi muda menghabiskan banyak waktu untuk berselancar di dunia maya dengan perangkat pintarnya. Dari situlah mereka dihujani banyak informasi di seluruh dunia. Tak heran kalau millennials sekarang lebih aktif untuk beropini di media sosial mengenai berita yang sedang hangat dibicarakan.

2.2         Analisis / Interpretasi Opini
Keberadaan mobile banking dalam kehidupan millennial tentu bukanlah suatu hal yang asing baik ditinjau dari aspek geografi maupun demografi. Dan keberadaannya sudah menjadi bagian dari gaya hidup sang pemilik telepon seluler, misalnya sebagai media untuk melakukan transaksi perbankan melalui mobile banking.
Dengan Mobile Banking  memungkinkan nasabah mengakses bank serta melakukan transaksi perbankan kapanpun waktunya dan dimanapun tempatnya dengan mengunakan perangkat pnsel atau smartphone melalui menu yang sudah tersedia pada SIM (Subscriber Identity Module) Card, USSD (Unstructured Suplementary Service Data), atau melalui aplikasi yang dapat diunduh dan diinstal oleh nasabah.

2.2.1    Terdapat beberapa pilihan untuk dapat melakukan transaksi melalui Mobile Banking,  diantaranya adalah :
·         Layanan informasi (saldo, mutasi rekening, tagihan kartu kredit, suku bunga, dan lokasi cabang/ATM terdekat);
·         Layanan transaksi, seperti transfer, pembayaran tagihan (listrik, air, pajak, kartu kredit, asuransi, internet),
·         Pembelian dan pembayaran (pulsa, tiket, belanja dll.)

2.2.2    Terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh para pengguna layanan Mobile Banking, yaitu :
·         Transaksi dapat dilakukan setiap waktu di setiap tempat selama perangkat telepon seluler nasabah terkoneksi dengan jaringan operator telepon seluler bertalian.
·         Tidak perlu antri di kantor Bank ataupun ke ATM (Automated Teller Machine) untuk melakukan transaksi perbankan non-tunai, sehingga sangat menghemat waktu, biaya dan tenaga.
·         Praktis dan terhindari dari risiko kehilangan harta benda maupun nyawa karena membawa uang tunai untuk keperluan transaksi pembayaran dalam jumlah besar.
·         Tarif yang relatif terjangkau dan relatif mudah penggunaannya.

2.2.3    Keberadaan Mobile Banking sangat sesuai dengan kebutuhan kaum millennial dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi yang diharapkan, antara lain:
·         Kebutuhan gaya hidup, sebagai personal branding dan meningkatkan status sosial.
·         Memenuhi kebutuhan dalam bertransaksi non-cash yang berkembang dengan pesat saat ini.
·         Perkembangan teknologi membawa para millennial dapat memenuhi kebutuhannya secara instan yang dipengaruhi oleh mobilitas yang tinggi dan tidak merepotkan, sekaligus dapat menjadi peluang dalam melakukan bisnis.

2.3         Ilustrasi, Tabel, Gambar

Tabel 1, Jumlah Pengguna e-Banking Posisi 31 Desember 2014

Kartu Debit/ATM
82,006,699
Kartu Kredit
5,771,002
Kartu e-Money
9,788,145
Pengguna e-Money Berbasis Server
44,691
Pengguna Internet Banking
8,507,458
Pengguna Mobile Banking
14,738,817

 Tabel 2, Perkembangan Nilai Transaksi e-banking di Beberapa Bank di Indonesia


Jenis Delivery Chanel
Nilai Transaksi (dalam Milyar Rupiah)
2012
2013
2014
Perkembangan 2012-2013
Perkembangan 2013-2014
ATM
3,141,654
3,830,457
4,392,238
21.92%
14.67%
EDC
266,242
337,698
406,401
26.84%
20.34%
Internet banking
669,607
860,546
1,062,820
28.52%
23.51%
SMS /Mobile
Banking
343,441
437,853
544,371
27.49%
24.33%
Total Frekuensi
Transaksi
4,433,494
5,481,892
6,427,075
23.65%
17.24%

Tabel 3, Perkembangan Frekuensi Transaksi e-banking di Beberapa Bank di Indonesia

Jenis Delivery Chanel
Frekuensi (dalam ribuan transaksi)
2012
2013
2014
Perkembangan 2012-2013
Perkembangan 2013-2014
ATM
2,933,468
3,609,207
4,179,632
23.04%
15.80%
EDC
366,351
446,149
542,401
21.78%
21.57%
Internet banking
235,958
311,880
437,799
32.18%
40.37%
SMS /Mobile
Banking
224,877
325,550
473,197
44.77%
45.35%
Total Frekuensi
Transaksi
3,786,545
4,727,383
5,677,268
24,84%
20.09%

Tabel 4, Penyalahgunaan e-banking pada Industri Perbankan

Delivery Channel
Media
Modus
ATM
Kartu, PIN,
Mesin ATM.
- Skimming (menggunakan skimmer)
- Card Trapping
- Card And PIN Sharing
- Social Engineering
- Call Center palsu
- Pencurian Data Kartu
EDC
Kartu, PIN, EDC,
Card Reader.
- Skimming (menggunakan skimmer)
- Card Intercept
- Penggunaan Card Reader Ilegal
- Pencurian Kartu/Data kartu
- Gesek Tunai
Internet Banking
User ID, Password,
Token, Akun
Medsos.
- Phishing,
- Man/Malware In The Browser (MIB)/Sinkronisasi Token
- Typosite
- Keylogger
SMS Banking
PIN, Nomor Ponsel.
- Pencurian Ponsel,
- Pembajakan Nomor Ponsel,
- Ponsel digunakan oleh orang lain
Mobile Banking
PIN, Nomor Ponsel.
- Pencurian Ponsel
- Pembajakan Nomor Ponsel
- Clonning Nomor Ponsel


Gambar 1, Perangkat e-Banking





Gambar 1, Perangkat Mobile Banking





Komentar

Postingan populer dari blog ini

pengalaman liburku

kartul BAB1

ulasan buku raditya dika