kartul BAB2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Landasan
Teori
2.1.1
Electronic Banking (e-Banking)
Perkembangan pesat Teknologi Informasi (TI) dan globalisasi
mendukung Bank untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah secara aman, nyaman,
dan efektif, diantaranya melalui media elektronik atau dikenal dengan Electronic
Banking (e-banking).
E-banking
merupakan layanan yang memungkinkan nasabah Bank untuk memperoleh informasi,
melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media
elektronik seperti Automatic Teller Machine (ATM), Electronic Data
Capture (EDC)/Point Of Sales (POS), internet banking, SMS
banking, mobile banking dan e-commerce.
E-Banking memberikan banyak manfaat baik bagi nasabah, bank, dan
otoritas. Bagi nasabah, e-banking memberikan kemudahan bertransaksi dalam hal
waktu, tempat, dan biaya. Nasabah tidak perlu mendatangi kantor bank untuk
memperoleh informasi atau melakukan transaksi perbankan. Bahkan untuk beberapa
produk e-banking nasabah dapat bertransaksi selama 24 jam dengan menggunakan laptop
atau perangkat mobile seperti telepon seluler yang dapat dibawa
kemana saja selama terhubung dengan jaringan internet dan/atau SMS.
Bagi bank, e-banking meningkatkan pendapatan berbasis komisi (fee
based income) dan mengurangi biaya operasional apabila dibandingkan dengan
pelayanan transaksi melalui kantor cabang yang relatif besar untuk membayar
karyawan, sewa gedung, pengamanan, listrik, dan lainnya.
Bagi
otoritas, perkembangan teknologi e-banking mendorong mewujudkan masyarakat less
cash society. Less cash society adalah gaya hidup dengan menggunakan media
transaksi atau uang elektronik dalam bertransaksi sehingga tidak perlu membawa
uang fisik. Less cash society selain dapat meningkatkan sistem
pembayaran yang cepat, aman, dan efisien, untuk mempercepat perputaran
aktivitas ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, juga dapat mencegah tindak
pidana kriminal maupun tindak pidana pencucian uang.
2.1.1.1
Beberapa produk yang termasuk dalam layanan e-banking:
·
Automated Teller Machine (ATM)
ATM atau
yang lebih dikenal dengan nama Anjungan Tunai Mandiri merupakan suatu
terminal/mesin komputer yang terhubung dengan jaringan komunikasi bank, yang
memungkinkan nasabah melakukan transaksi keuangan secara
mandiri tanpa bantuan dari teller ataupun petugas bank lainnya.
Sesuai dengan
perkembangan teknologi, saat ini bank juga telah menyediakan 3 tipe mesin ATM
lainnya, yaitu: mesin ATM yang hanya melayani transaksi non tunai, mesin ATM
yang melayani transaksi penyetoran uang tunai Cash Deposit Machine atau
CDM, dan mesin ATM yang dapat melayani semua transaksi yang telah disebutkan di
atas.
Selain di kantor bank,
saat ini nasabah dapat dengan mudah menemukan mesin ATM di berbagai tempat,
seperti restoran, pusat perbelanjaan, bandar udara, pasar, dan lokasi-lokasi
strategis lainnya.
·
Electronic Data Capture (EDC)
EDC merupakan suatu
perangkat/terminal yang dapat digunakan untuk bertransaksi menggunakan kartu
debit/kredit/prabayar di merchant atau toko. Terminal tersebut terhubung
ke jaringan komputer bank. EDC terdiri dari alat pembaca informasi pada pita
magnetis kartu (card’s magnetic stripe) atau chip, tombol menu
dan angka untuk memasukkan jenis transaksi, nilai transaksi, dan PIN, layar
untuk melihat jenis dan nilai transaksi, dan printer untuk mencetak bukti
transaksi.
·
Internet Banking
Internet banking adalah
layanan untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet.
Merupakan kegiatan perbankan yang memanfaatkan teknologi internet sebagai media
untuk melakukan transaksi dan mendapatkan informasi lainnya melalui website milik
bank. Kegiatan ini menggunakan jaringan internet sebagai perantara atau
penghubung antara nasabah dengan bank tanpa harus mendatangi kantor bank.
Nasabah dapat menggunakan perangkat komputer desktop, laptop, tablet,
atau smartphone yang terhubung ke jaringan internet sebagai penghubung
antara perangkat nasabah dengan sistem bank.
·
SMS Banking
SMS banking adalah
layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone
dengan menggunakan media SMS (Short Message Service).
·
Mobile Banking
Mobile banking merupakan
layanan yang memungkinkan nasabah bank melakukan transaksi perbankan melalui
ponsel atau smartphone. Layanan mobile banking dapat digunakan
dengan menggunakan menu yang sudah tersedia pada SIM (Subscriber Identity
Module) Card, USSD (Unstructured Suplementary Service Data), atau
melalui aplikasi yang dapat diunduh dan diinstal oleh nasabah. Mobile banking
menawarkan kemudahan jika dibandingkan dengan SMS banking karena nasabah tidak
perlu mengingat format pesan SMS yang akan dikirimkan ke bank dan juga nomor
tujuan SMS banking.
Ø Fitur
Fitur-fitur layanan mobile
banking antara lain layanan informasi (saldo, mutasi rekening, tagihan
kartu kredit, suku bunga, dan lokasi cabang/ATM terdekat); dan layanan
transaksi, seperti transfer, pembayaran tagihan (listrik, air, pajak, kartu
kredit, asuransi, internet), pembelian (pulsa, tiket), dan berbagai fitur
lainnya.
Ø Cara
Kerja
Untuk menggunakan mobile
banking, nasabah harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke bank untuk
mendapatkan password. Nasabah dapat memanfaatkan layanan mobile banking
dengan cara mengakses menu yang telah tersedia pada SIM Card atau
aplikasi yang terinstal di ponsel. Apabila nasabah menggunakan mobile
banking melalui menu yang telah tersedia pada SIM Card, nasabah
dapat memilih menu sesuai kebutuhan kemudian nasabah
akan diminta untuk menginputkan PIN SMS Banking saat menjalankan
transaksi. Sedangkan apabila nasabah menggunakan mobile banking melalui
aplikasi yang terinstal di ponsel, nasabah harus mengunduh dan menginstal
aplikasi pada telepon seluler terlebih dahulu. Pada saat membuka aplikasi
tersebut, nasabah harus memasukkan password untuk login, kemudian
nasabah dapat memilih menu transaksi yang tersedia dan diminta memasukkan PIN
saat menjalankan transaksi.
Electronic banking menawarkan
berbagai kemudahan bagi nasabah, namun di sisi lain memiliki risiko yang harus
diwaspadai (lihat tabel 4).
2.1.1.2
Penyalah Gunaan Mobile Banking
·
Pembajakan Nomor Ponsel dan Pencurian PIN mobile Banking.
Pembajakan
nomor ponsel adalah pengambilalihan nomor ponsel oleh orang lain dengan cara
melaporkan kehilangan kepada perusahan operator telpon dan menerbitkan SIM
card yang baru. Pembajakan nomor ponsel terjadi biasanya pada saat ponsel
nasabah tidak aktif atau tidak mendapatkan sinyal. Hal ini dimaksudkan untuk
menghindari kecurigaan nasabah.
Dalam
pembajakan nomor ponsel, pelaku menggunakan cara antara lain:
Ø Pelaku menggunakan surat kuasa palsu yang dilampiri fotocopy KTP
nasabah.
Ø Jika berhasil mendapatkan SIM card pengganti, maka pelaku
bisa mengirimkan dan menerima SMS ke bank seakan-akan ia adalah nasabah yang
sebenarnya.
Ø Pelaku menghubungi call center bank, dan meminta untuk
dilakukan reset PIN. Notifikasi perubahan PIN akan disampaikan ke e-mail
/ SMS nasabah, dimana ponsel nasabah sudah dikuasai pelaku.
Ø Jika pelaku telah mengetahui PIN SMS banking nasabah, maka
dapat digunakan untuk membobol rekening nasabah di bank.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir bahaya
penyalahgunaan mobile banking, antara lain:
o Merahasiakan PIN dan tidak menyimpan pada ponsel
o Menggunakan PIN yang tidak mudah ditebak
o Mengganti PIN secara berkala
o Senantiasa memperhatikan notifikasi e-mail dari bank.
·
Ponsel Digunakan
oleh Orang Lain
Mobile
Banking dapat disalahgunakan jika ponsel nasabah
digunakan oleh orang lain, baik itu karena dipinjamkan, dicuri, atau hilang.
Selain itu, ponsel mudah untuk disalahgunakan apabila setting pengaman
dalam ponsel tidak diaktifkan, seperti password/passcode, auto-lock,
screen-lock, pattern-lock. Nasabah umumnya menyimpan informasi penting
seperti PIN, user id, password, dll dalam ponsel agar tidak lupa dan
memudahkan bertransaksi. Sebagai contoh, PIN SMS banking akan tersimpan
pada sent items sehingga dapat diketahui dan disalahgunakan oleh orang
lain.
Pelaku berusaha
mendapatkan ponsel dan PIN antara lain dengan cara:
Ø Pelaku
memanfaatkan kelengahan nasabah dengan mengambil ponsel nasabah.
Ø Pelaku
mencari PIN yang tersimpan pada ponsel atau pelaku menghubungi call center bank
meminta untuk dilakukan reset PIN.
Ø Pelaku
mendapatkan PIN dari notifikasi e-mail yang dikirimkan bank.
Hal-hal
yang dapat dilakukan untuk meminimalisir bahaya penyalahgunaan mobile
banking, antara lain:
o
Mengaktifkan setting pengamanan
pada ponsel seperti password/passcode, auto-lock, screen-lock, pattern-lock dll
o
Menghapus SMS yang berisi PIN dari sent
item maupun dari folder lainnya.
o
Menggunakan PIN yang tidak mudah
ditebak.
o
Mengganti PIN secara berkala
o
Segera melakukan pemblokiran akun SMS
banking dan/atau nomor ponsel jika kehilangan ponsel.
o
Senantiasa memperhatikan notifikasi e-mail
dari bank.
Electronic banking menawarkan
berbagai kemudahan bagi nasabah, namun di sisi lain memiliki risiko yang harus
diwaspadai (lihat tabel 4).
2.1.1.3
Regulasi
oleh Otoritas
Perbankan di Indonesia
saat ini telah mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Perkembangan ini ditandai dengan pesatnya penggunaan electronic banking (e-banking)
untuk mendukung operasional kegiatan perbankan dan memudahkan nasabah melakukan
transaksi.Walaupun demikian, penggunaan teknologi informasi tersebut perlu
memperhatikan risiko yang dihadapi bank dan nasabah sehingga bank harus selalu
menerapkan manajemen risiko teknologi informasi (TI) secara efektif.
Pengaturan dan
pengawasan bank, khususnya manajemen risiko TI saat ini dilaksanakan oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan
terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Penerapan manajemen
risiko TI bank diatur dalam PBI No.9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen
Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan SE No.9/30/DPNP perihal
Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi Bank Umum.
Beberapa hal yang diatur misalnya dalam kegiatan e-banking, bank wajib
melaporkan rencana dan realisasi penerbitan produk e-banking yang bersifat
transaksional dan harus memberikan edukasi kepada nasabah mengenai produk
e-banking dan pengamanannya secara berkesinambungan. Pengaturan dan pengawasan
terkait produk e-banking juga meliputi manajemen bank, kebijakan dan prosedur,
penilaian risiko, mitigasi risiko, dan pengendalian pengamanan terkait
e-banking.
2.1.1.4
Perkembangan
Aktivitas E-banking Beberapa Bank di Indonesia
Penggunaan e-banking di
Indonesia, baik dari jumlah nasabah pengguna transaksional, jumlah frekuensi
e-banking dari tahun 2012 s/d 2014 secara umum meningkat. Peningkatan ini
terjadi pada beberapa produk, misalnya internet banking, mobile banking, SMS
banking, dan phone banking. (lihat tabel 1)
2.1.2
Mengenal Generasi Millennial
Istilah generasi millennial memang
sedang akrab terdengar. Istilah tersebut berasal dari millennials yang
diciptakan oleh dua pakar sejarah dan penulis Amerika, William Strauss dan Neil
Howe dalam beberapa bukunya. Millennial generation atau generasi Y juga
akrab disebut generation me atau echo boomers. Secara harfiah memang tidak ada
demografi khusus dalam menentukan kelompok generasi yang satu ini.
Namun, para pakar menggolongkannya berdasarkan
tahun awal dan akhir. Penggolongan generasi Y terbentuk bagi mereka yang lahir
pada 1980 - 1990, atau pada awal 2000, dan seterusnya. Awal 2016 Ericsson
mengeluarkan 10 Tren Consumer Lab untuk memprediksi beragam keinginan
konsumen.
Laporan Ericsson lahir berdasarkan wawancara kepada
4.000 responden yang tersebar di 24 negara dunia. Dari 10 tren tersebut
beberapa di antaranya, adalah adanya perhatian khusus terhadap perilaku
generasi millennial.
Dalam laporan tersebut Ericsson
mencatat, produk teknologi akan mengikuti gaya hidup masyarakat millennial.
Sebab, pergeseran perilaku turut berubah beriringan dengan teknologi.
"Produk teknologi baru akan muncul sebagai akomodasi perubahan
teknologi," ujar Presiden Director Ericsson Indonesia Thomas Jul. Sepanjang
tahun ini, beberapa prediksi yang disampaikan Ericsson berhasil terbukti. Salah
satunya, perilaku Streaming Native yang kini kian populer. Jumlah remaja
yang mengonsumsi layanan streaming video kian tak terbendung.
Ericsson mencatat, hingga 2011 silam
hanya ada sekitar tujuh persen remaja berusia 16 - 19 tahun yang menonton video
melalui Youtube. Rata-rata mereka menghabiskan waktu di depan layar
perangkat mobile sekitar tiga jam sehari. Angka tersebut melambung empat tahun
kemudian menjadi 20 persen. Waktu yang dialokasikan untuk menonton streaming
juga meningkat tiga kali lipat. Fakta tersebut membuktikan, perilaku generasi
millennial sudah tak bisa dilepaskan dari menonton video secara
daring. Teknologi juga membuat para generasi internet tersebut
mengandalkan media sosial sebagai tempat mendapatkan informasi. Saat ini, media
sosial telah menjadi platform pelaporan dan sumber berita utama bagi
masyarakat. Tren tersebut sudah terbukti disepanjang 2016 melalui beberapa
peristiwa penting, seperti aksi teror bom. Masyarakat benar-benar mengandalkan
media sosial untuk mendapatkan informasi terkini dari sebuah peristiwa.
The Nielsen Global Survey of
E-commerce juga melakukan penelitian terhadap pergeseran perilaku belanja para
generasi internet. Penelitian dilakukan berdasar penetrasi internet di beberapa
negara. Nielsen melakukan riset terhadap 30 ribu responden yang memiliki
akses internet memadai.
Responden tersebut berasal dari 60
negara di Asia Pasifik, Eropa, Amerika Latin dan Utara, serta Timur Tengah. Studi
tersebut menggambarkan perilaku generasi akrab internet ini memilih jalur
daring untuk meneliti dan membeli beragam produk atau jasa dalam memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Nielsen mencatat, pertumbuhan penetrasi perangkat mobile
di kota-kota besar Indonesia mencapai 88 persen.
Kepemilikan perangkat mobile menjadi
salah satu faktor paling signifikan terhadap perilaku belanja daring.
Berdasarkan riset Nielsen tersebut, Indonesia memiliki peringkat teratas secara
global dalam hal penggunaan ponsel pintar untuk belanja daring. Sebanyak 61
persen konsumen memilih berbelanja menggunakan ponsel pintar, dan 38 persen
lainnya memilih tablet atau perangkat mobile lain. Sementara, 58 persen
konsumen lebih memilih menggunakan komputer.
Ciri Dasar Generasi Millennial
·
Gaya hidup konsumtif
Generasi millennial pada
umumnya lebih melek teknologi dan cenderung memiliki pendidikan yang lebih
tinggi dari generasi sebelumnya. Millennial juga erat
kaitannya dengan personal branding, cara untuk membentuk image sedemikian
rupa dengan tujuan meningkatkan status sosial yang begitu penting bagi mereka.
Hal ini yang membuatnya melakukan berbagai cara agar berhasil menaikkan level
mereka secara sosial, salah satu yang bisa dilakukan dan merupakan
karakteristik yang paling kentara adalah gaya hidup yang lebih konsumtif.
·
Gampang bosan pada barang yang dibeli
Millennials
memang punya jurus kalap dan gercep alias gerak cepat kalau
sedang keluar produk baru. Dengan mudahnya mengakses internet, tinggal pencet,
dan dapatlah akhirnya barang yang diidam-idamkan. Di balik itu, ternyata kaum
millennial mudah bosan dengan barang yang mereka miliki lho! Makannya gak
heran, barang-barang mereka biasanya berakhir di situs jual beli online.
·
'No Gadget No Life'
Gak
perduli tua atau muda, rasanya gadget saat ini menjadi separuh jiwa mereka.
Memang, kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, ditambah dengan akses internet tak
terbatas membuat para milenial betah berselancar dengan gadgetnya. Bukan itu
saja, dalam pendidikan dan dunia kerja saat ini pun rasanya tak lengkap jika
tak memanfaatkan kecanggihan teknologi. Nggak heran, kalau masyarakat khususnya
kaum millennium nggak bisa melepas gadget dari genggaman.
·
Hobi melakukan pembayaran non-cash
Kecanggihan
teknologi gak cuma ada pada ponsel pintar atau gadget lainnya. Bahkan saat ini
pun dalam melakukan transaksi juga makin modern. Berkembangnya model non-tunai
dalam bertransaksi ternyata nggak disia-siakan oleh kaum penggandrung
ke-instan-an. Bahkan, kabarnya lebih dari separuh generasi millennial lebih
suka bertransaksi non-cash.
·
Suka dengan yang serba cepat dan instan
Perkembangan
teknologi telah mempengaruhi para millennial untuk mendapatkan hal yang diingin
tanpa menunggu lama. Selain itu, mobilitas yang padat semakin membuat mereka
memilih yang serba instan dan tak merepotkan. Keadaan ini bisa menjadi peluang
yang menguntungkan, misalnya saja berbisnis jasa titip barang.
·
Jago multitasking
Millennials
ternyata sangat jago kalau disuruh melakukan beberapa tugas bersamaan.
Mobilitas serta aktivitas yang tinggi membuat mereka terbiasa melakukan banyak
hal dengan cepat. Ngaku deh, siapa yang gak pernah makan sambil bales chat temen?
·
Kritis terhadap fenomena sosial
Generasi
muda menghabiskan banyak waktu untuk berselancar di dunia maya dengan perangkat
pintarnya. Dari situlah mereka dihujani banyak informasi di seluruh dunia. Tak
heran kalau millennials sekarang lebih aktif untuk beropini di media sosial
mengenai berita yang sedang hangat dibicarakan.
2.2
Analisis / Interpretasi Opini
Keberadaan mobile banking dalam kehidupan millennial tentu bukanlah suatu hal
yang asing baik ditinjau dari aspek geografi maupun demografi. Dan
keberadaannya sudah menjadi bagian dari gaya hidup sang pemilik telepon seluler,
misalnya sebagai media untuk melakukan transaksi perbankan melalui mobile
banking.
Dengan Mobile Banking
memungkinkan nasabah mengakses bank serta melakukan transaksi perbankan
kapanpun waktunya dan dimanapun tempatnya dengan mengunakan perangkat pnsel
atau smartphone melalui menu yang sudah tersedia pada SIM (Subscriber Identity Module) Card,
USSD (Unstructured Suplementary
Service Data), atau melalui aplikasi yang dapat diunduh dan diinstal
oleh nasabah.
2.2.1
Terdapat beberapa pilihan untuk dapat melakukan
transaksi melalui Mobile Banking, diantaranya adalah :
·
Layanan informasi (saldo, mutasi rekening,
tagihan kartu kredit, suku bunga, dan lokasi cabang/ATM terdekat);
·
Layanan transaksi, seperti transfer, pembayaran
tagihan (listrik, air, pajak, kartu kredit, asuransi, internet),
·
Pembelian dan pembayaran (pulsa, tiket, belanja
dll.)
2.2.2
Terdapat beberapa manfaat yang dapat
diperoleh oleh para pengguna layanan Mobile Banking, yaitu :
·
Transaksi dapat dilakukan setiap waktu di
setiap tempat selama perangkat telepon seluler nasabah terkoneksi dengan
jaringan operator telepon seluler bertalian.
·
Tidak perlu antri di kantor Bank ataupun ke
ATM (Automated
Teller Machine) untuk melakukan transaksi perbankan
non-tunai, sehingga sangat menghemat waktu, biaya dan tenaga.
·
Praktis dan terhindari dari risiko
kehilangan harta benda maupun nyawa karena membawa uang tunai untuk keperluan
transaksi pembayaran dalam jumlah besar.
·
Tarif yang relatif terjangkau dan relatif
mudah penggunaannya.
2.2.3
Keberadaan Mobile Banking sangat sesuai
dengan kebutuhan kaum millennial dan mampu menjawab tantangan perkembangan
teknologi yang diharapkan, antara lain:
·
Kebutuhan gaya hidup, sebagai personal
branding dan meningkatkan status sosial.
·
Memenuhi kebutuhan dalam bertransaksi
non-cash yang berkembang dengan pesat saat ini.
·
Perkembangan teknologi membawa para
millennial dapat memenuhi kebutuhannya secara instan yang dipengaruhi oleh
mobilitas yang tinggi dan tidak merepotkan, sekaligus dapat menjadi peluang
dalam melakukan bisnis.
2.3
Ilustrasi, Tabel, Gambar
Tabel 1, Jumlah Pengguna e-Banking
Posisi 31 Desember 2014
Kartu Debit/ATM
|
82,006,699
|
Kartu Kredit
|
5,771,002
|
Kartu e-Money
|
9,788,145
|
Pengguna e-Money Berbasis Server
|
44,691
|
Pengguna Internet Banking
|
8,507,458
|
Pengguna Mobile Banking
|
14,738,817
|
Jenis Delivery
Chanel
|
Nilai Transaksi
(dalam Milyar Rupiah)
|
||||
2012
|
2013
|
2014
|
Perkembangan
2012-2013
|
Perkembangan
2013-2014
|
|
ATM
|
3,141,654
|
3,830,457
|
4,392,238
|
21.92%
|
14.67%
|
EDC
|
266,242
|
337,698
|
406,401
|
26.84%
|
20.34%
|
Internet banking
|
669,607
|
860,546
|
1,062,820
|
28.52%
|
23.51%
|
SMS /Mobile
Banking
|
343,441
|
437,853
|
544,371
|
27.49%
|
24.33%
|
Total Frekuensi
Transaksi
|
4,433,494
|
5,481,892
|
6,427,075
|
23.65%
|
17.24%
|
Tabel
3, Perkembangan Frekuensi Transaksi e-banking di Beberapa Bank di Indonesia
Jenis Delivery
Chanel
|
Frekuensi (dalam
ribuan transaksi)
|
||||
2012
|
2013
|
2014
|
Perkembangan
2012-2013
|
Perkembangan
2013-2014
|
|
ATM
|
2,933,468
|
3,609,207
|
4,179,632
|
23.04%
|
15.80%
|
EDC
|
366,351
|
446,149
|
542,401
|
21.78%
|
21.57%
|
Internet banking
|
235,958
|
311,880
|
437,799
|
32.18%
|
40.37%
|
SMS /Mobile
Banking
|
224,877
|
325,550
|
473,197
|
44.77%
|
45.35%
|
Total Frekuensi
Transaksi
|
3,786,545
|
4,727,383
|
5,677,268
|
24,84%
|
20.09%
|
Tabel 4, Penyalahgunaan e-banking pada
Industri Perbankan
Delivery Channel
|
Media
|
Modus
|
ATM
|
Kartu, PIN,
Mesin ATM.
|
- Skimming (menggunakan
skimmer)
- Card
Trapping
- Card And PIN
Sharing
- Social
Engineering
- Call Center palsu
- Pencurian
Data Kartu
|
EDC
|
Kartu, PIN,
EDC,
Card Reader.
|
- Skimming (menggunakan
skimmer)
- Card
Intercept
- Penggunaan Card
Reader Ilegal
- Pencurian
Kartu/Data kartu
- Gesek Tunai
|
Internet
Banking
|
User ID,
Password,
Token, Akun
Medsos.
|
- Phishing,
- Man/Malware
In The Browser (MIB)/Sinkronisasi Token
- Typosite
- Keylogger
|
SMS Banking
|
PIN, Nomor
Ponsel.
|
- Pencurian
Ponsel,
- Pembajakan
Nomor Ponsel,
- Ponsel
digunakan oleh orang lain
|
Mobile Banking
|
PIN, Nomor
Ponsel.
|
- Pencurian
Ponsel
- Pembajakan
Nomor Ponsel
- Clonning
Nomor Ponsel
|
Gambar 1, Perangkat e-Banking
Gambar 1, Perangkat Mobile Banking
Komentar
Posting Komentar